
Mentan mengapresiasi upaya pengadaan kawasan bisnis khusus hortikultura di lahan yang cukup luas. Di kawasan seluas 2.000 hektare ini nantinya ditanami mangga jenis Malaba.
"Ini nantinya bisa menjadi jawaban atas persoalan yang selalu dihadapi pemerintah terkait dengan persoalan importasi produk hortikultura," katanya.
Mentan mengharapkan, produk hortikultura yang dihasilkan kawasan ini nantinya dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri. "Bahkan untuk pasar ekspor," harap Mentan.
"Inisiatif ini yang ditunggu-tunggu. Ini dapat memberdayakan petani," imbuh Mentan.
Namun demikian Mentan mengimbau pada pengelola kawasan untuk tidak melakukan konversi lahan pertanian padi menjadi kebun mangga. Karena hal itu akan memengaruhi produksi padi daerah maupun nasional.
Karena itu Mentan meminta agar dalam pengembangan produk pertanian tidak berpikir kedaerahan, tetapi harus berpikir kepentingan nasional.
Akses Lahan Terlantar
Dalam rangka pemberdayaan petani, dalam kesempatan itu Mentan juga meminta kepada pemerintah daerah untuk memberi akses kepada petani agar dapat mengelola lahan-lahan telantar yang tidak produktif.
Lahan itu, jelas Mentan, bukan untuk dimiliki. Tetapi hanya untuk dikelola, ditanami dengan berbagai produk pertanian. Jika hal ini dapat direalisasi salah persoalan petani Indonesia, yakni keterbatasan lahan bisa teratasi.
Saat ini, lanjut Mentan, petani di Indonesia rata-rata hanya memiliki 0,25 hektare lahan. Akibatnya produk petani Indonesia sulit bersaing dengan petani asing yang lahannya ratusan hektare.
Sumber : http://pks.or.id